Senin, 30 April 2012

Pemerintahan B.J Habibie


PEMERINTAHAN B.J HABIBIE

11 Maret 1998 Soeharto dan BJ Habibie disumpah menjadi Presiden dan Wakil Presiden
        Setelah soeharto mengundurkan diri menjadi persiden tangaal 21 Mei 1998, maka kekuasaan presiden diberikan kepada wakilnya yaitu B.J Habibie untuk meneruskan pemerintahannya. B.J Habibie secara resmi diangkat menjadi presieden pada tanggal 21 Mei 1998 yang memiliki tugas mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pembaharuan yang dilakukan pada masa pemerintahan B.J Habibie antara lain :

1.    Bidang ekonomi
2.    Bidang Politik
3.    Bidang Pers.
4.    Bidang hukum.
5.    Bidang Hankam.
6.    Pembentukan cabinet.
7.    Kebebasan menyampaikan pendapat.
8.    Masalah Dwifungsi ABRI
9.    Pemilihan umum 1999
Kelebihan masa pemerintahan Habibie;
            Berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan kabinet sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi dan menghapus egosentisme sekotral antarmenteri. Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bangsa.[4] Untuk mengatasi persoalan ekonomi, misalnya, ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus. Dan pengusaha itu sendiri yang menanggung biayanya.

Permasalahan baru yang muncul:
ü  Berbagai pelanggaran HAM bermunculan.
ü  Masalah tragedi trisakti yang tidak terselesaikan dan masalah semanggi I & II.
ü  Masalah bank Bali.
ü  Lepasnya Timor-Timur dari wilayah NKRI.
ü  Status hukum mantan presiden Soeharto yang belum juga selesai.
ü  Pertikaian antarkelompok yang disebabkan oleh SARA yang mengancam stabilitas politik
Masalah yang tersebut di atas menyebabkan ditolaknya pertanggung jawaban Presiden Habibie yang disampaikan pada sidang umum MPR tahun1999 sehingga beliau merasa bahwa kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi sangat kecil dan kemudian dirinya tidak mencalonkan diri pada pemilu yang dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar