Tampilkan postingan dengan label pelajaran ekonomi kelas X. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelajaran ekonomi kelas X. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 April 2012

Notasi Ilmiah

Dalam kehidupan sehari - hari kita sering menjumpai sejumlah bilagan seperti banyaknya buku tulis adalah 5 (lima) buah, Andi memiliki uang 5.000 (lima ribu) rupiah, dan sebagainya. Bilangan - bilangan tersebut mudah diucapkan dalam kata - kata dan tentunya mudah juga untuk dioperasikan (dijumlahkan, dikurangkan, dibagi ataupun dikalikan) tetapi bagaimana ketika Anda berjumpa dengan suatu bilangan yang besar sekali ataupun kecil sekali. Contohnya:

Kecepatan cahaya di ruang hampa udara adalah 299.792.458 meter per detik.

 
Massa elektron adalah 0,000000000000000000000000000000910938215 kg.


Utang Indonesia tahun 2010 adalah Rp. 1.878.000.000.000.000 (waduh besar sekali utang kita)


Melihat deretan angka seperti itu akan menyusahkan kita baik dalam pengucapan, perhitungan, dan juga memerlukan tempat yang lebar dalam penulisannya. Untuk mempermudah maka digunakanlah penulisan dalam bentuk bilangan sepuluh berpangkat yang selanjutnya dinamakan notasi ilmiah.


Notasi ilmiah dinyatakan:

 

a
merupakan angka numerik hasil pengukuran dinyatakan dengan bilangan di antara 1 dan 10. Banyaknya angka disesuaikan dengan angka penting yang diinginkan.

 menunjukan orde bilangan.


Cara yang dapat dilakukan untuk penulisan notasi ilmiah ini adalah:

1.Pindahkan koma desimal sampai hanya ada satu angka (antara 1 dan 10) di kiri koma desimal.

2.Hitng banyaknya angka yang dilewati ketika memindahkan koma desimal tadi. kemudian jadikan pangkat dari 10 (n).
Apabila koma desimal bergerak ke kanan maka n bertanda negatif
Contoh:
0,000000000000000000000000000000910938215 (koma desimal dipindahkan ke kanan yaitu ke belakang angka 9)
notasi ilmiah menjadi:

Apabila koma desimal bergerak ke kiri maka n bertanda positif.
Contoh:
1.878.000.000.000.000 (koma desimal dipindahkan ke kiri, yaitu ke belakang angka 1)
notasi ilmiah menjadi:

3. Bilangan a disesuaikan dengan jumlah angka penting yang diinginkan. Misalnya massa elektron ingin dinyatakan dalam 3 bilangan angka penting, maka notasi ilmiahnya menjadi:

angka 9,109382 dibulatkan menjadi 9,11 dengan aturan pembulatan sebagai berikut:
1. Bulatkan ke atas, jika
  • angka berikutnya adalah 5, 
  • angka berikutnya adalah 5 dan masih ada angka lain yang bukan 0 setelahnya, 
  • angka berikutnya adalah 5 dan angka yang akan dibulatkan adalah ganjil
contoh 9,65 dibulatkan menjadi 9,7
2. Bulatkan ke bawah, jika
  • angka berikutnya kurang dari 5, atau
  • angka berikutnya adalah 5 diikuti dengan hanya angka-angka 0 atau tidak ada angka-angka lain setelahnya dan 
  • angka yang akan dibulatkan adalah genap
Read more...

Pengertian Uang


Diposkan oleh EL ^^ di 01:09
Uang dapat didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar/ perdagangan. Yang dimaksud dengan  disetujui  dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar-menukar.

Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.   Nilai tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
b.   Mudah dibawa-bawa.
c.   Nudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
d.   Tahan lama.
e.   Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan).
f.    Bendanya mempunyai mutu yang sama.
Read more...

Jenis-Jenis Bank

Pembagian jenis-jenis bank dapat dikelompokkan menurut fungsinya, kepemilikannya, bentuk hukum, dan organisasinya.

a. Jenis bank menurut fungsinya

1. Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.

2. Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.

3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.


4. Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba).


b. Jenis bank menurut kepemilikannya

Menurut kepemilikannya bank dikelompokkan berikut ini :

1. Bank Milik Negara
Bank milik negara adalah bank yang modalnya sebagian besar atau keseluruhan berasal dari negara. Misalnya, BRI, BNI 1946, dan Bank Mandiri.

2. Bank Milik Swasta
Bank milik swasta adalah bank yang modalnya berasal dari perorangan atau swasta. Misalnya, BCA, Bank Lippo, Bank Danamon, Bank Mega, dan lain-lain.

3. Bank Koperasi
Bank milik koperasi adalah bank yang modalnya berasal dari perkumpulan koperasi. Misalnya, Bukopin (Bank Umum Koperasi Indonesia)



c. Jenis bank menurut bentuk hukumnya

Menurut bentuk hukumnya bank dikelompokkan menjadi:

1. bank berbentuk perseroan terbatas (PT);
2. bank berbentuk firma (Fa);
3. bank berbentuk badan usaha perseorangan;
4. bank berbentuk koperasi.

d. Jenis bank menurut organisasinya

Menurut organisasinya bank dikelompokkan menjadi:
1. Unit Banking adalah bank yang hanya mempunyai satu organisasi dan tidak memiliki cabang di daerah lain;
2.   Branco banking adalah bank yang memiliki cabang-cabang di daerah lain;
3.  correspondenc  banking adalah bank yang dapat melakukan pemeriksaan dokumen ekspor-impor dan kegiatan utamanya di luar negeri.
Read more...