Tampilkan postingan dengan label pelajaran sosiologi kelas X. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelajaran sosiologi kelas X. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 April 2012

SOSIOLOGI : BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL

BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
Pada hakikatnya, perubahan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk. Untuk mengetahuinya, mari kita simak bersama uraian berikut ini.
1. Perubahan Lambat (Evolusi)
Perubahan secara lambat atau evolusi memerlukan waktu yang lama. Perubahan ini biasanya merupakan rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Masyarakat hanya berusaha menyesuaikan dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
2. Perubahan Cepat (Revolusi)
Perubahan yang berlangsung secara cepat dinamakan dengan revolusi. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu maupun tanpa direncanakan. Selain itu dapat dijalankan tanpa kekerasan maupun dengan kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Perubahan-perubahan tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antarmanusia. Suatu revolusi dapat juga berlangsung dengan didahului suatu pemberontakan.
Secara sosiologis, persyaratan berikut ini harus dipenuhi agar suatu revolusi dapat tercapai.
a. Harus ada keinginan dari masyarakat banyak untuk mengadakan perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan dan harus ada keinginan untuk mencapai keadaan yang lebih baik.
b. Ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang mampu memimpin masyarakat untuk mengadakan perubahan.
c. Pemimpin harus dapat menampung keinginan atau aspirasi dari rakyat untuk kemudian merumuskan aspirasi tersebut menjadi suatu program kerja.
d. Ada tujuan konkret yang dapat dicapai. Artinya, tujuan itu dapat dilihat oleh masyarakat dan dilengkapi oleh suatu ideologi tertentu.
e. Harus ada momentum yang tepat untuk mengadakan revolusi, yaitu saat di mana keadaan sudah tepat dan baik untuk mengadakan suatu gerakan.
3. Perubahan Kecil
Pada zaman dahulu, kaum perempuan di Indonesia setiap harinya mengenakan baju kebaya. Seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan mode, model pakaian yang mereka kenakanpun mengalami perubahan. Ada yang memakai rok panjang, rok mini, celana panjang, kaos, dan lainlain. Contoh tersebut merupakan suatu bentuk perubahan kecil.
Apa yang kamu ketahui mengenai perubahan kecil? Perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
4. Perubahan Besar
Perubahan besar adalah suatu perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti dalam sistem kerja, sistem hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat. Contohnya kepadatan penduduk di Pulau Jawa telah melahirkan berbagai perubahan, seperti semakin sempitnya lahan, terjadinya banyak pengangguran tersamar di desa-desa, dan lainnya.
5. Perubahan yang Dikehendaki
Perubahan ini merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan dalam masyarakat. Pihakpihak ini dinamakan agent of change , yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin dalam perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Cara-cara untuk memengaruhi masyarakat adalah dengan rekayasa sosial ( social engineering ), yaitu dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu. Cara ini sering pula dinamakan perencanaan sosial ( social planning ). Contohnya, lahirnya undang-undang pemilu yang merubah tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia. Saat ini rakyat memilihnya secara langsung.
6. Perubahan yang Tidak Dikehendaki
Pada tanggal 27 Mei 2006 di Jogjakarta dan Jawa Tengah diguncang gempa yang mengakibatkan banyak penduduk kehilangan keluarga dan tempat tinggal. Banyak fasilitas umum, seperti jalan, sekolah, dan rumah sakit rusak. Dengan demikian aktivitas masyarakat menjadi lumpuh. Peristiwa yang tidak mereka kehendaki tersebut telah menyebabkan terjadinya perubahan dalam masyarakat. Perubahan itu terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan tidak bisa diantisipasi atau diprediksi sebelumnya. Dalam sosiologi, perubahan tersebut biasa disebut dengan perubahan yang tidak dikehendaki karena menimbulkan akibatakibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat.
7. Perubahan Struktural
Perubahan struktural adalah perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contohnya perubahan sistem pemerintahan dari monarkhi ke sistem pemerintahan republik.
8. Perubahan Proses
Perubahan proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar. Perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan sebelumnya. Contohnya, perubahan kurikulum dalam pendidikan. Sifatnya menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam perangkat atau dalam pelaksanaan kurikulum sebelumnya.
Read more...

SOSIOLOGI : LEMBAGA SOSIAL


image
LEMBAGA SOSIAL
I PENGERTIAN
Lembaga Sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat.


Lembaga Sosial berbeda dengan asosiasi. lembaga sosial bukanlah kumpulan orang-orang atau bangunan besar, melainkan kumpulan norma. sementara itu, realisasi dari norma yang dianut dalam lembaga sosial tersebut terjadi dengan adanya asosiasi.

Lembaga Sosial disebut juga Pranata Sosial .

II JENIS-JENIS LEMBAGA SOSIAL
Tipe-tipe Lembaga Sosial adalah sebagai berikut:


1. Berdasarkan perkembangannya dalam masyarakat
a. Crescive Institution : Tidak sengaja tumbuh dalam masyarakat melainkan karena adat istiadat masyarakat tertentu. contohnya lembaga perkawinan.
b. Enacted Institution : Sengaja dibentuk dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.

2. Berdasarkan kepentingannya dalam masyarakat
a. Basic Institution : lembaga sosial yang penting keberadaannya dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan dan lembaga keluarga.
b. Subsidiary Institution : lembaga sosial yang tidak terlalu penting . contohnya rekreasi.

3. Berdasarkan penerimannya dalam masyarakat
a. Approved/ Sanctioned Institution : diterima masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. contohnya pelacuran.

4. Berdasarkan popularitasnya
a. General Institution : dikenal dunia secara luas. contohnya lembaga agama.
b. Restricted Institution : dikenal hanya oleh kalangan tertentu saja . contohnya lembaga agama Islam, Kristen, Hindu dll.

5. Berdasarkan tujuannya
a. Operative Institution : didirikan untuk tujuan tertentu. contohnya lembaga industri.
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi masyarakat. contohnya lembaga hukum dan kejaksaan.

III FUNGSI DAN KOMPONEN LEMBAGA SOSIAL
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi, yakni:
a. Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan dari lembaga sosial tersebut.
b. Fungsi Laten : fungsi yang tidak diharapka n dari lembaga sosial tersebut, namun terjadi.

Tiga Komponen Pokok Lembaga Sosial :
1. Pedoman sikap
2. Simbol budaya
3. Ideologi

IV MACAM-MACAM LEMBAGA SOSIAL
1. Lembaga Keluarga , berfungsi sebagai sarana sosialisasi primer, afeksi, reproduksi, ekonomi, proteksi dan pemberian status.
2. Lembaga Pendidikan , berfungsi sebagai perantara pewarisan budaya masyarakat, mengajarkan peranan sosial, dan mengembangkan hubungan sosial.
3. Lembaga Ekonomi , berfungsi sebagai pengatur produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, serta memberi pedoman menggunakan tenaga kerja.
4. Lembaga Politik , berfungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta melayani dan melindungi masyarakat.
5. Lembaga Agama , berfungsi sebagai sumber pedoman hidup bagi masyarakat dan pengatur tata cara hubungan manusia dengan sesama dan manusia dengan Tuhan.
Read more...

SOSIOLOGI : SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU YANG MENGKAJI HUBUNGAN MASYARAKAT



  1. Pengertian Sosiologi

Istilah sosiologi pertama kali dikemukakan oleh ahli filsafat, moralis sekaligus sosiolog berkebangsaan Perancis, Auguste Comte melalui sebuah karyanya yang berjudul Cours de Philosophie Positive. Secara etimologis ( asal kata ) sosiologi berasal dari kata socius dan logos. Dalam bahasa Romawi ( Latin ) socius berarti teman atau sesama dan logos yang artinya ilmu. Jadi, secara harfiah sosiologi berarti membicarakan atau memperbincangkan pergaulan hidup manusia. Pengertian tersebut akhirnya diperluas menjadi ilmu pengetahuan yang membahas dan mempelajari kehidupan manusia dalam masyarakat.


  1. Sejarah perkembangan sosiologi

              Sosiologi termasuk ilmu yang paling muda dibandingkan dengan ilmu-ilmu social yang ada. Sejak abad pencerahan ( abad ke- 17 M ), terjadi sejumlah perubahan besar di dunia, terutama di Eropa. Akan tetapi perubahan yang revolusioner terjadi sepanjang abad ke-18 M. Perubahan itu dikatakan revolusioner karena dengan cepat struktur/tatanan masyarakat lama berganti dengan struktur yang baru. Revolusi social sepanjang abad ke-18 itu, paling jelas tampak dalam Revolusi Amerika, Revolusi Industri, dan Revolusi Perancis. Ketiga revolusi itu berpengaruh ke seluruh dunia. Gejolak Abad revolusi itu menggugah para ilmuwan pada pemikiran  bahwa perubahan masyarakat harus dapat dianalisis.
              Sejak abad ke-19, sejumlah ilmuwan menyadari perlunya  secara khusus mempelajari kondisi dan perubahan social. Para ilmuwan berupaya membangun suatu teori sosial berdasarkan  ciri-ciri hakiki masyarakat pada tiap tahap peradaban manusia. Untuk membangun teori itu, perhatian mereka tercurah pada      perbandingan masyarakat dan peradaban manusia dari masa ke masa. 
              Ilmuwan yang sampai sekarang diakui sebagai Bapak Sosiologi adalah Auguste Comte. Rintisan Comte mendapat sambutan luas, tampak dari tampilnya sejumlah ilmuwan besar sosiologi antara lain : Pitirin A Sorookin, Herbert Spencer, Karl Marx, Emile Durkheim,George Simmel dan Max Weber.

3.    Metodologi Sosiologi

              Sebagai metode sosiologi menggunakan metode ilmiah dalam       mempelajari gejala-gejala alamiah khususnya gejala kemasyarakatan. Tekhnik dasar dalam metode ilmiah adalah observasi ilmiah atau penalaran. Menurut Paul B Horton tekhnik riset tersebut antara lain :

     a.  Study cross-section dan longitudinal
                   Study cross-section adalah suatu pengamatan yang meliputi suatu daerah yang luas dan dalam jangka waktu tertentu.Sedangkan studi longitudinal adalah suatu studi yang berlangsung sepanjang waktu yang menggambarkan suatu kecenderungan atau serangkaian pengamatan sebelum dan sesudahnya.
         
          b.  Eksperimen laboratorium dan eksperimen lapangan
                        Pada eksperimen laboratorium, subjek orang dikumpulkan di dalam suatui tempat atau laboratorium kemudian diberi pengalaman sesuai dengan yang diinginkan sang peneliti kemudian dicatat dan ditarik kesimpulan-kesimpulan. Penelitian eksperimen lapangan adalah pengamatan yang dilakukan di luar laboratorium di mana peneliti memberikan pengalaman-pengalaman baru kepada objek secara umum kemudian diamati hasilnya.

          c.  Penelitian pengamatan
                        Penelitian ini hampir sama dengan eksperimen, tetapi dalam penelitian ini kita tidak mempengaruhi terjadinya suatu kejadian.
    
     Menurut Soerjono Soekanto, metode yang digunakan adalah :
a.    Metode Kualitatif, yang mengutamakan bahan atau hasil pengamatan yang sukar diukur dengan angka-angka, meskipun kejadian itu nyata dalam masyarakat, antara lain :
1.      Metode histories, adalah metode yang mempergunakan analisis atas peristiwa-peristiwa dalam masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum.
2.      Metode Komparatif, adalah metode yang mementingkan perbandingan antara bermacam-macam masyarakat beserta bidang-bidangnya untuk mengetahui perbedaan, persamaan,dan sebab-sebabnya.
3.      Metode studi kasus, adalah metode pengamatan tentang suatu keadaan, kelompok, masyarakat setempat, lembaga maupun individu.

b.    Metode Kuantitatif, yang mengutamakan bahan keterangan dengan      angka-angka sehingga gejala yang diteliti dapat diukur dengan      menggunakan skala, indeks dan formula. Antara lain :
1.    Metode deduktif, yaitu metode yang dimulai dari hal-hal yang berlaku umum untuk menarik kesimpulan yang khusus.

2.    Metode induktif, yaitu metode yang mempelajari suatu gejala khusus untuk mendapatkan kesimpulan yang bersifat umum.

3.    Metode empiris, yaitu suatu metode yang mengutamakan keadaan-keadaan nyata di dalam masyarakat.

4.    Metode rasional, yaitu suatu metode yang mengutamakan penalaran dan logika akal sehat untuk mencapai pengertian tentang masalah kemasyarakatan.

5.    Metode fungsional, yaitu metode yang dipergunakan untuk menilai kegunaan lembaga-lembaga social masyarakat dan struktur social masyarakat.

              Untuk mempelajari sesuatu, sebaiknya dmulai dengan membuat asumsi tentabg sifat-sifat objek yang akan dipelajari. Asumsi-asumsi ini disebut perspektif atau paradigma, yaitu suatu cara memandang atau cara memahami gejala tertentu menurut keyakinan kita. Di dalam sosiologi terdapat beberapa perspektif sebagai berikut :

1.  Perspektif Evolusionis
     Paradigma utama dalam sosiologi yang memusatkan perhatian pada pola perubahan dan perkembangan yang muncul dalam masyarakat yang berbeda untuk mengetahui urutan umum yang ada.

2.  Perspektif Interaksionis
     Memusatkan perhatian pada interaksi antara individu dengan kelompok, terutama dengan menggunakan simbol-simbol, antara lain tanda, isyarat dan kata-kata baik lisan maupun tulisan.

3.  Perspektif Fungsionalis
     Melihat masyarakat sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerja sama secara terorganisir dan memiliki seperangkat atauran dan nilai yang dianut oleh sebagian besar anggotanya. Masyarakat dipandang sebagai sesuatu yang stabil dengan kecenderungan ke arah keseimbangan, yaitu untuk mempertahankan sistem kerja yang selaras dan seimbang. Kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu secara terus menerus sesuai dengan fungsinya.





4.  Perspektif Konflik
     Memandang adanya pertentangan antar kelas dan eksploitasi kelas di dalam masyarakat sebagai penggerak utama kekuatan-kekuatan dalam sejarah. Masyarakat terikat karena ada kekuatan dari kelompok kelas yang dominan. Kelompok ini menciptakan suatu konsensus untuk melaksanakan nilai-nlai dan peraturan mereka terhadap semua orang.
Read more...

Akibat Tidak Berfungsinya Pengendalian Sosial


Akibat Tidak Berfungsinya Lembaga Pengendalian Sosial
Akibat Tidak Berfungsinya Lembaga Pengendalian Sosial di masyarakat antara lain :
·         Tidak adanya kepastian hukum
·         Kepentingan masyarakat sulit untuk dipenuhi
·         Sering terjadi konflik
·         Munculnya komersialisasi hukum, jabatan, dan kekuasaan.
·         Munculnya sindikat-sindikat kejahatan yang mempunyai kepentingan khusus
Macam-macam Kejahatan  atau akibat yang Timbul Karena tidak berfungsinya  Lembaga Pengendalian Sosial  di masyarakat
·         Kejahatan tanpa korban (crimes without victims), anatara lain meliputi perbuatan seperti berjudi, penyalahgunaan obat bius, bermabuk-mabukan dan hubungan sex tidak sah yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa. Meskipun tidak membawa korban, perbuatan demikian digolongkan sebagai kejahatan karena dianggap sebagai perbuatan tercela oleh masyarakat. Walaupun demikian, ahli sosiologi tersebut mengatakan bahwa perbuatan tersebut kemungkinan membawa korban, misalnya pemabuk yang membawa cedera orang lain dan laki-laki atau pekerja sex sering menularkan penyakit kelamin bahkan AIDS.
·         Kejahatan terorganisasi (organized crime), yaitu komplotan berkesinambungan untuk memperoleh uang atau kekuaan dengan jalan menghindari hukum melalui rasa takut atau korupsi. Monopoli secara tidak sah atas jasa tertentu, pemutaran uang hasil kejahatan dalam bentuk saham, dan penyediaan barang dan jasa secara melanggar hukum.
·         Kejahatan terorganisasi transnasional (transnational organized crime), yaitu kejahatan terorganisasi yang melampaui batas negara yang dilakukan oleh organisasi-organisasi dengan jaringan global. Menurt dokumen kantor PBB untuk Pengendalian Zat dan Pencegahan dan Kejahatan (UNODCCP), kejahatan ini terdiri atas penyelundupan senjata dan mesiu, perdagangan obat terlarang dan bahan nuklir, penggunaan uang hasil ilegal, perdagangan perempuan di untuk tujuan pelacuran, dan penyelundupan pekerja asing ke suatu negara.
·         Kejahatan kerah putih (white colar crime), yaitu suatu konsep yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaanya. Misalnya, penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan dan penipuan.
·         Kejahatan atas nama organisasi formal (corporate crime), yaitu kejahatn yang dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian. Misalnya, kejahatan oleh perusahaan terhadap karyawan pabrik industri kimia karena tidak memberikan alat pelindungan yang memadai sehingga karyawan menghirup gas beracun yang menyebabkan kesehatan karyawan terganggu.
Upaya-Upaya Mengatasi Kekacauan Yang Timbul Di Masyarakat Akibat Tidak  Berfungsinya Lembaga Pengendalian  Sosial
Dengan tidak berfungsinya lembaga-lembaga pengendalian sosial, maka kehidupan masyarakat akan mengalami kekacauan karena sesungguhnya didalam masyarakat ada rantai sistem penciptaan ketertiban dalam masyarakat itu sendiri.
Oleh karena salah satu sistem tidak berfungsi (lembaga pengendalian sosial), maka akibatnya akan diterima langsung oleh masyarakat berupa kekacauan-kekacauan. Untuk mengatasi hal tersebut, maka dapat dilakukan terapi sosial sebagai berikut :
1.      Memperbaiki perangkat-perangkat umum, seperti  Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, dan peraturan-peraturan pelaksana lainnya.
2.      Melakukan revitalisasi aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Yang dimaksud dengan revitalisasi yaitu bisa dilakukan dengan penggantian, pembinaan serta pengawasan-pengawasan yang lebih intensif terhadap semua bentuk kegiatan hukum.
3.      Melakukan usaha-usaha pembudayaan tertib sosial yang didalamnya terdapat kepatuhan terhadap norma kesusilaan, kesopanan, adat, norma agama dan norma hukum. Dengan demikian, tertib sosial didalam masyarakat kita berangsur-angsur akan membaik sesuai dengan harapan kita bersama.
Read more...